Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengembalikan puluhan kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya setelah berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Pekat Anoa 2026.
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung di Mapolda Sultra, Rabu (10/6/2026).
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Dalam keterangannya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari kemampuan aparat kepolisian mengembalikan barang milik korban.
“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Kapolda Sultra.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sultra dan jajaran sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, polisi berhasil mengamankan sebanyak 105 unit kendaraan hasil tindak pidana, terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, serta verifikasi dokumen kepemilikan.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sultra secara simbolis menyerahkan sejumlah kendaraan kepada para pemilik yang hadir. Suasana haru mewarnai proses penyerahan ketika para korban kembali menerima kendaraan yang sempat hilang akibat aksi pencurian.
Salah satu penerima kendaraan, Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, mengaku sangat terharu setelah motor Yamaha Mio yang digunakan untuk beraktivitas ke kampus berhasil ditemukan petugas. Kendaraan tersebut diketahui hilang akibat pencurian sekitar dua bulan lalu.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ungkap Adel yang ditemani ibundanya saat mengambil motor tersebut.
Rasa syukur serupa juga disampaikan Asriady, seorang karyawan tambang yang bekerja di wilayah Routa, Kabupaten Konawe. Motor Honda CRF miliknya yang sempat hilang saat diparkir di depan mess berhasil ditemukan dalam kondisi utuh meski beberapa bagiannya telah mengalami modifikasi.
“Terimakasih bapak Kapolda dan personel Polda Sultra, Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” tuturnya dengan terharu.
Selain mengembalikan kendaraan yang telah teridentifikasi, Polda Sultra juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan yang masih berstatus barang bukti selama proses hukum berlangsung.
Sebelum kendaraan dipinjamkan kepada pemiliknya, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen kepemilikan, seperti STNK, BPKB, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan keabsahan kepemilikan.
Kapolda Sultra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
Melalui keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya, Polda Sultra berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda, baik kunci stang maupun kunci gembok cakram. Masyarakat yang menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna mempermudah proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.





