Perkuat Literasi di Wilayah 3T, OJK Sultra Edukasi Ratusan Warga Buton Raya Lewat Program GENCARKAN

oleh -99 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.

Selama empat hari, terhitung sejak 6 hingga 9 April 2026, OJK menggelar rangkaian edukasi di sejumlah wilayah meliputi Desa Lasiwa di Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton, hingga Kabupaten Buton Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 428 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pelajar, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat.

Program ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan bahwa pemerataan akses informasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Edukasi keuangan diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata sehingga masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Indra Natsir Dahlan.

Indra juga menggarisbawahi tantangan besar di wilayah pedesaan, seperti rendahnya perencanaan keuangan serta maraknya ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Ia secara khusus menyoroti kasus AMG Pantheon yang telah dinyatakan ilegal oleh OJK agar masyarakat lebih waspada.

Dalam sesi diskusi, OJK memperkenalkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan penipuan transaksi keuangan untuk tindakan cepat seperti pemblokiran rekening. Sementara untuk pengaduan terkait layanan jasa keuangan resmi, masyarakat diarahkan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) atau Kontak OJK 157.

Kegiatan ini turut didukung oleh pemerintah daerah setempat dan berkolaborasi dengan industri jasa keuangan seperti Bank Sultra, BPR Bahteramas, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Muamalat. Fokus materi diberikan pada pengelolaan keuangan keluarga dan pencegahan aktivitas keuangan ilegal, khususnya bagi komunitas nelayan dan warga pesisir.

BACA JUGA :  BI Sultra dan Balai Bahasa Dorong Literasi Anak Lewat Cerita Lokal dan Bahasa Daerah

Melalui inisiatif ini, OJK Sultra berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan serta hanya memanfaatkan produk jasa keuangan yang legal, aman, dan terpercaya guna menghindari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.