Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menanggapi serius isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya penghapusan atau pemutihan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hal ini disampaikan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, melalui Imam Adicipta Nursantoso Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) di sela-sela layanan konsultasi pameran di Lippo Plaza Kendari, Sabtu (25/4/2026).
Hingga hari kedua, puluhan masyarakat datang mempertanyakan kebenaran isu pemutihan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan jasa pembersihan skor kredit.
“Pertanyakan juga informasi mengenai isu penghapusan atau pemutihan SLIK, apakah benar ada di OJK? Itu juga sudah kami jawab bahwa pemutihan atau penghapusan di SLIK itu tidak ada,” tegasnya.
Dalam konsultasi tersebut, OJK Sultra mengimbau agar lebih hati-hati dengan segala bentuk penawaran yang mengatasnamakan bisa membersihkan atau memutihkan.
“Itu adalah informasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan bisa merugikan masyarakat, sehingga jangan mudah percaya” pungkasnya.
OJK Sultra turut mengambil bagian dari pagelaran Sultra Maimo Sharia Fest 2026 yang diselenggarakan BI Sultra di Lippo Plaza sejak tanggal 24 hingga 26 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, OJK menyediakan layanan konsultasi dan aduan dari masyarakat.





