Kendari, Berikabar.co – Fenomena penipuan digital atau scam kini kian meresahkan karena menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Hal ini ditegaskan oleh Asisten Direktur Divisi Pengembangan PEPK OJK, Riana Hapsari, saat menjadi pemateri dalam ajang Sultra Maimo Sharia Fest 2026 yang digelar Bank Indonesia di Lippo Plaza Kendari.
Dalam pemaparannya, Riana mengungkapkan bahwa modus scam saat ini sangat masif dan canggih, mulai dari pesan melalui WhatsApp hingga manipulasi di platform belanja daring. Kecepatan akses teknologi menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjerat korban yang tidak waspada.
Riana menekankan bahwa ancaman ini tidak mengenal status sosial. “Korban penipuan digital kini sangat beragam, mulai dari kalangan remaja yang aktif di media sosial hingga para pejabat publik yang seharusnya memiliki akses informasi lebih baik,” katanya.
Selain membahas perlindungan konsumen, ia juga memberikan edukasi mengenai perbedaan mendasar antara konsep menabung (saving) dan berinvestasi (investing). Pemahaman ini dinilai krusial agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan yang sering ditawarkan pelaku penipuan.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu berpikir logis saat menerima tautan atau informasi apa pun melalui perangkat seluler mereka. Filter pertama dalam menghadapi tawaran mencurigakan adalah ketenangan dalam mengolah informasi sebelum mengambil tindakan.
Terkait investasi, Riana mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas entitas penawar produk. OJK melalui Satgas PASTI terus bekerja untuk memantau perusahaan ilegal yang tidak terdaftar, namun peran aktif masyarakat dalam melakukan verifikasi tetap menjadi kunci utama.
Keterlibatan OJK dalam Sultra Maimo Sharia Fest ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan finansial masyarakat Sulawesi Tenggara. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan angka korban investasi ilegal dan penipuan digital di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan.





