Jakarta, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mematangkan persiapan penerapan Program Penjaminan Polis (PPP) sebagai langkah memperkuat industri asuransi nasional dan membangun ekosistem keuangan yang lebih tangguh di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba dalam Seminar Pembangunan Ekosistem Asuransi Tangguh: Penerapan Skema Penjaminan Polis di Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
“Program prioritas pertama adalah akselerasi persiapan PPP untuk dapat diaktivasi pada tahun 2027 melalui empat pilar utama, yaitu desain program, kebijakan, infrastruktur IT, dan SDM,” ujar Ferdinan.
Menurutnya, LPS saat ini memfokuskan langkah strategis pada sejumlah aspek utama guna memastikan implementasi Program Penjaminan Polis berjalan kredibel dan efektif saat mulai diberlakukan nanti.
Selain percepatan persiapan program, LPS juga memperkuat mekanisme pendanaan melalui penerapan skema risk-based premium. Dalam mekanisme tersebut, kontribusi yang dibayarkan perusahaan asuransi akan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing perusahaan.
“Pendekatan ini memberikan beberapa manfaat penting, salah satunya memberikan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan praktik manajemen risiko yang lebih baik dan mendorong perilaku usaha yang lebih prudent, karena biaya risiko tercermin dalam besaran kontribusi yang dibayarkan,” imbuhnya.
LPS juga tengah mengembangkan Resolution Lab, yakni platform simulasi dan analytical tools yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas penanganan kegagalan perusahaan asuransi.
Melalui platform tersebut, berbagai skenario resolusi dapat disimulasikan, mulai dari transfer portofolio polis, skenario run-off perusahaan asuransi, hingga stress test akibat kondisi katastropik atau situasi merugikan yang berdampak luas terhadap industri.
“Melalui jurus skema ini, proses resolusi dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih tepat, dan lebih terukur ketika terjadi kegagalan perusahaan asuransi, ini juga menggunakan pendekatan kolaboratif, di mana keterlibatan perusahaan asuransi tidak hanya menjadi peserta PPP saja, tetapi juga sebagai mitra strategis LPS yang dapat mendukung proses resolusi,” jelasnya.
Ferdinan menambahkan, implementasi Program Penjaminan Polis diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Ia menilai pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa keberadaan skema penjaminan polis mampu memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat dan stabilitas industri asuransi.
“Bagi Indonesia, momentum ini menjadi peluang untuk menghasilkan tren pertumbuhan asuransi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari pelaku industri. Oleh karena itu, kolaborasi antara otoritas dan industri menjadi kunci dalam memastikan PPP dapat berfungsi optimal sebagai game changer,” pungkasnya.





