Mamuju, Berikabar.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini dibuktikan dengan ketegasan operator SPBU dalam menjalankan verifikasi data kendaraan, sebagaimana terjadi di SPBU Belang-Belang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, baru-baru ini.
Dalam insiden tersebut, operator dengan disiplin menghentikan proses pengisian Pertalite setelah menemukan ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan data yang tertera pada barcode subsidi tepat. Ketegasan ini merupakan bagian dari implementasi standar operasional (SOP) untuk mencegah potensi penyalahgunaan energi yang disubsidi negara.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa peran operator SPBU sangat krusial, baik dari sisi administrasi maupun keselamatan di area berisiko tinggi.
“Operator di lapangan bekerja dengan tanggung jawab besar, mulai dari memastikan ketepatan data hingga menjaga aspek keselamatan dalam setiap proses pengisian. Kepatuhan terhadap SOP menjadi fondasi utama agar layanan tetap aman dan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukan,” ujar Lilik.
Selain masalah data, Pertamina juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan di area SPBU. Setiap pelanggaran aturan di lingkungan SPBU dinilai dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan jiwa dan keamanan operasional.
Lilik menambahkan bahwa sistem yang kuat harus didukung oleh kedisiplinan para pengguna energi. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk menghormati aturan yang berlaku di setiap lembaga penyalur.
“Pertamina mengajak masyarakat untuk menghormati prosedur yang berlaku di SPBU, memastikan data sesuai saat melakukan transaksi, serta tidak memaksakan pengisian apabila tidak memenuhi ketentuan. Kepatuhan bersama akan menjaga layanan tetap tertib dan aman,” tambahnya.
Sebagai komitmen jangka panjang, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan pembinaan berkelanjutan kepada lembaga penyalur dan memperketat pengawasan di seluruh wilayah Sulawesi. Langkah ini dilakukan demi menjamin layanan energi yang andal, aman, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.





