Kendari, Berikabar.co – Aparat gabungan dari Polda Sultra dan Polresta Kendari menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk menyisir titik-titik rawan kriminalitas. Operasi yang berlangsung sejak Rabu malam (25/3/2026) hingga Kamis dini hari ini berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana, mulai dari kasus pemerasan hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
Operasi dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 21.00 WITA di Mapolresta Kendari yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Iyan Sofyan, S.H., M.H. Kekuatan penuh dikerahkan melibatkan personel Subdit Dalmas dan Gasum Direktorat Samapta Polda Sultra, Sat Brimobda, serta jajaran Intelkam dan Reskrim Polresta Kendari.
Dalam pergerakan taktisnya, tim gabungan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap enam orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang karyawan perusahaan tambang nikel di wilayah Kendari. Para pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.30 WITA, petugas menerima laporan darurat terkait aksi pemalangan truk pengangkut ore nikel di gerbang batas Kota Puuwatu. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.
Merespons laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Hasilnya, petugas meringkus dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Polisi juga mengamankan dua bilah sajam dan tiga unit kendaraan roda dua milik terduga pelaku.
Selain mengamankan pelaku, petugas melakukan pengawalan ketat terhadap sedikitnya 35 unit dump truck bermuatan ore nikel yang sempat tertahan akibat pemalangan. Puluhan truk tersebut berhasil melintas dengan aman menuju gerbang batas Kota Ranomeeto di bawah perlindungan aparat.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 01.30 WITA dalam kondisi aman dan lancar. Kendati operasi lapangan telah selesai, personel tetap disiagakan di Mapolresta Kendari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan wilayah Kota Kendari tetap kondusif dan bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.





