Proyeksi Ekonomi Sultra 2026, Strategi Tiga Pilar Gubernur ASR Perkuat Ketahanan Fiskal

oleh -137 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), proyeksi ekonomi daerah di tahun 2026 diprediksi akan semakin kokoh. Hal ini didasari oleh langkah-langkah fundamental yang telah diletakkan sepanjang tahun 2025 dalam membenahi tata kelola sumber daya daerah.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO), Syamsul Anam, mengungkapkan bahwa Gubernur ASR sangat fokus mengoptimalkan tiga instrumen utama pembangunan, yakni sumber daya keuangan (fiskal), manpower (SDM), dan aset atau barang milik daerah (BMD).

“Pak Gubernur memastikan bagaimana dari sisi fiskal, meskipun ada pemotongan, beliau berjuang agar tidak terlalu berdampak. Barang milik daerah juga dibenahi agar bisa generate income, bukan justru menjadi beban atau generate cost. Beliau juga secara konsisten membenahi sisi manpower-nya,” jelas Syamsul Anam.

Salah satu tantangan berat yang dihadapi di awal 2026 adalah pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar. Namun, Syamsul Anam melihat adanya optimisme besar pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur ASR disebut tengah mendorong reformasi regulasi besar-besaran, khususnya terkait pajak dan retribusi di sektor pertambangan yang menjadi kewenangan provinsi.

“Pak Gubernur mau memastikan dari aspek regulasi itu bisa mendorong PAD. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan lainnya diatur dalam peraturan agar ada kepastian hukum dalam pemungutan. Jika regulasi sudah dibereskan, maka ada optimisme realisasi pendapatan dari sektor perpajakan akan meningkat pesat,” tambahnya.

Tidak hanya dari sisi penerimaan, gebrakan signifikan juga dilakukan pada sisi pengeluaran. Syamsul Anam menyoroti langkah strategis Gubernur dalam melakukan tinjauan rutin terhadap standar belanja daerah. Hal ini dinilai sebagai upaya serius dalam membenahi efisiensi anggaran dan mencegah kebocoran.

BACA JUGA :  BIN Sultra Gelar Vaksinasi di 26 Titik Berbeda Guna Genjot Percepatan Vaksinasi

“Menariknya, Pak ASR membenahi belanja modal dimulai dari standar belanjanya. Beliau memerintahkan pemeriksaan unit price dari semua barang dan jasa yang dibeli. Ini langkah strategis untuk menentukan apakah pengeluaran itu boros atau ada kebocoran. Jadi, di satu sisi pendapatan ditingkatkan melalui regulasi yang powerful, di sisi lain belanja diperbaiki melalui efisiensi,” papar Syamsul.

Menurut Syamsul, kombinasi antara penguatan landasan hukum PAD dan pengetatan standar belanja ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi Sultra di tahun 2026. Dengan pengelolaan fiskal yang lebih sehat dan terukur, Sultra diharapkan mampu tetap tumbuh progresif meski dihantam tantangan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.