Perkuat Kepastian Hukum, PLN UIP Sulawesi Mantapkan Sinergi Strategis dengan Kejati Sulut

oleh -139 Dilihat

Manad0, Berikabar.co – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus mengintensifkan kolaborasi lintas instansi guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur energi nasional. Dalam pertemuan audiensi yang digelar di Manado, Rabu (11/2/2026), PLN memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara sebagai upaya preventif dalam pengamanan hukum proyek ketenagalistrikan.

Fokus pertemuan ini menyoroti evaluasi pendampingan hukum yang selama ini telah berjalan, khususnya pada aspek krusial seperti pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa di lapangan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran institusi kejaksaan bertujuan untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi.

“Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum,” tegas Jacob Hendrik.

Efektivitas pendampingan hukum ini terbukti mampu mengurai kebuntuan dalam proses pengadaan tanah. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, mengungkapkan bahwa peran Kejati Sulut sangat vital dalam menangani berbagai dinamika sosial di lapangan.

“Kami merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini, terutama dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian dinamika di lapangan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan proyek menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Muhammad Arfah.

Keberhasilan kolaborasi ini tercermin pada tuntasnya pembangunan SUTT 150 kV Likupang – Pandu serta penyelesaian sengketa tanah tapak tower SUTT 150 kV Lopana – Teling di area Ring Road 1 Manado. Ke depan, pengamanan hukum serupa akan diperluas pada proyek strategis lainnya, termasuk pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah – Bitung dan interkoneksi PLTMG Minahasa Peaker.

BACA JUGA :  Potret Kelam Pendidikan Luwu Timur: Saat Manekin dan Ruang Kelas Jadi Saksi Bisu Aksi Arogansi

Menutup rangkaian audiensi, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor adalah kunci utama dalam membangun sistem kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

“Sinergi dengan Kejati Sulut menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan proyek, khususnya pada proses pengadaan tanah dan penanganan isu di lapangan. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Wisnu.