Sinergi Pemprov Sultra dan KPK, Evaluasi Menyeluruh dan Penataan Aset Jadi Prioritas Pencegahan Korupsi

oleh -194 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menginstruksikan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengintensifkan evaluasi tahunan terhadap jalannya pemerintahan. Langkah ini dipandang sebagai instrumen krusial dalam memetakan kerentanan serta memperkuat fondasi pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menekankan bahwa audit internal tahunan secara mandiri akan memberikan gambaran riil mengenai sektor-sektor yang memerlukan pembenahan mendalam.

“Yang harus dilakukan adalah evaluasi pelaksanaan pemerintahan dalam setahun. Dari setahun kan sudah terlihat mana yang masih bermasalah dan mana yang perlu dibenahi. Itu bisa menjadi titik awal perbaikan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Tenggara.

Merespons hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menyatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan sistem perencanaan daerah dengan koridor pencegahan yang ditetapkan KPK.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi di wilayah Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan arahan dan informasi terkait langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan, terutama dalam perencanaan agar potensi penyimpangan bisa dihindari sejak awal,” kata Andi Sumangerukka.

Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan dalam perbaikan tata kelola di Sultra adalah sektor pengelolaan aset. Gubernur mengungkapkan terdapat ratusan aset daerah yang statusnya masih bermasalah dan belum memberikan kontribusi ekonomi bagi kas daerah.

“Ada aset yang belum tercatat dengan baik. Dari laporan yang kami sampaikan, terdapat sekitar 800 aset. Ini menjadi fokus kami untuk ditindaklanjuti agar pengelolaannya lebih tertib dan memberikan manfaat,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh untuk menjalankan setiap rekomendasi dari KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya ini diharapkan dapat mendongkrak nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Sultra sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih bersih.

BACA JUGA :  PLN Gelar Sosialisasi K3 bagi Masyarakat dan Pekerja di Pohuwato

“Kami akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan di masing-masing sektor agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan transparan,” pungkasnya.