Makassar, Berikabar.co – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus mematangkan rencana pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah perbatasan. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi strategis bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di Kantor PLN UIP Sulawesi, Makassar, pada Senin (19/1/2026). Fokus utama pembahasan tersebut adalah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Talaud berkapasitas 2 x 3 MW.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan di daerah kepulauan. Ia menekankan bahwa dalam setiap tahapannya, PLN selalu memprioritaskan aspek teknis dan keamanan yang ketat.
“PLN secara berkelanjutan melakukan koordinasi dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengelolaan dan pengembangan sistem kelistrikan,” ujar Wisnu.
Wisnu juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi antarinstansi demi menjamin proses pembangunan yang tertib dan patuh pada aturan hukum, sehingga dampak positif dari kehadiran energi listrik dapat dinikmati oleh masyarakat Talaud secara berkelanjutan.
Dukungan penuh datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Bupati Welly Titah hadir langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, dan Kajari, untuk memastikan keselarasan persepsi di lapangan.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan PLN sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk dalam hal perizinan, pengamanan, dan dukungan lainnya, agar proses pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Welly.
Sebagai bentuk mitigasi risiko hukum, PLN juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah dilakukan secara intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan administratif dan perizinan berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan sinergi antara PLN, Pemerintah Daerah, dan jajaran Forkopimda untuk mengawal pembangunan kelistrikan. Kolaborasi terukur ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan keandalan pasokan energi yang pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Talaud.





