Palu, Berikabar.co – PT PLN (Persero) terus memperkokoh kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah guna menjamin kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan. Sinergi ini dipertegas melalui audiensi strategis yang mempertemukan jajaran manajemen PLN se-Regional Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo) serta Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi dengan pihak Kejaksaan pada Selasa (27/1/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada penyelarasan pemahaman mengenai krusialnya aspek pendampingan hukum di setiap fase proyek. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sulawesi Tengah berjalan sesuai koridor hukum, transparan, serta akuntabel, mengingat proyek ini melibatkan koordinasi lintas sektor yang kompleks.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh institusinya terhadap agenda pembangunan nasional yang dijalankan oleh PLN.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan PSN sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Manager PT PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah, Qadri, memandang pengawalan hukum sebagai instrumen vital untuk meminimalkan kendala teknis maupun sosial di lapangan yang sering kali bersinggungan dengan masalah hukum.
“Proyek Strategis Nasional ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis potensi kendala hukum dapat diminimalkan sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga,” jelas Qadri.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan menjadi fondasi kuat bagi PLN dalam menjalankan mandat negara untuk menghadirkan energi yang andal bagi masyarakat.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan guna mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
Melalui kerja sama ini, PLN dan Kejati Sulteng berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang bersih, sehingga manfaat dari PSN ketenagalistrikan dapat segera dirasakan secara optimal demi kemajuan ekonomi di Sulawesi Tengah.





