Gencarkan Literasi Keuangan, OJK Sultra Sasar Wilayah 3T di Konawe Selatan

oleh -151 Dilihat

Konsel, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara terus memperluas jangkauan perlindungan konsumen hingga ke pelosok daerah. Melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), OJK menggelar rangkaian edukasi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Januari 2026.

Kegiatan yang menyasar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) ini dilaksanakan di lima desa strategis, yakni Desa Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu. Sebanyak 305 peserta yang didominasi oleh kalangan petani, ibu rumah tangga, perangkat desa, hingga calon tenaga kerja turut serta dalam kegiatan yang didukung oleh PT BPD Sultra ini.

Mewakili Kepala OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang selaku Kepala Subbagian PEPK dan LMSt, menekankan bahwa pemahaman finansial adalah kunci utama keamanan masyarakat dalam bertransaksi.

“Literasi dan edukasi keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif agar masyarakat memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan serta terhindar dari praktik keuangan ilegal. Hal ini sejalan dengan hasil SNLIK 2025 yang menunjukkan masih adanya kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi keuangan nasional,” ujar Desiyani Patra Rapang.

Selain mengenalkan tugas pokok OJK, edukasi ini berfokus pada kewaspadaan terhadap ancaman social engineering serta aktivitas keuangan ilegal yang kian marak. Para kepala desa dan masyarakat setempat memberikan respon positif, terutama dalam sesi diskusi mengenai akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Menanggapi antusiasme warga, OJK Sultra mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan aspek legalitas setiap produk jasa keuangan. Warga juga diimbau untuk proaktif melaporkan kendala melalui saluran resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

BACA JUGA :  Andi Sumangerukka Kukuhkan Lima BPD KKSS dan Majelis Taklim di Sultra

Melalui inisiatif ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) secara konsisten. Edukasi ini diharapkan tidak berhenti pada peserta yang hadir, melainkan disebarluaskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar demi terciptanya inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Bumi Anoa.