Makassar, Berikabar.co – Menjawab tantangan perubahan iklim dan kerentanan bencana di wilayah pesisir sungai, sebuah langkah konkret diambil melalui penguatan kemitraan lintas sektor. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk melaksanakan normalisasi Sungai Malili melalui pengerukan sedimen pada aliran yang berhulu di Matano.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Kesepakatan ini melibatkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam; Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi; serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa normalisasi ini adalah solusi mendesak guna memitigasi risiko luapan air sungai yang kerap menghantui masyarakat di wilayah DAS Larona, khususnya Kecamatan Malili.
“Kita mengapresiasi langkah sinergi bersama ini, bersama PT Vale dan BBWS. Harapan terbesar kami dengan perjanjian kerja sama ini adalah agar pengerukan atau normalisasi Sungai Malili bisa sukses terlaksana. Sungai ini memang sangat layak dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.
Salah satu poin unik dalam MoU ini adalah pengelolaan material sisa pengerukan. Bukannya dibuang sebagai limbah, sedimen hasil normalisasi tersebut akan dioptimalkan untuk menopang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.
“Beberapa infrastruktur kami akan memanfaatkan sisa hasil pengerukan dari normalisasi ini. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik, sukses, lancar, dan aman,” tambah Irwan.
Guna menjamin tata kelola yang transparan, Pemkab Luwu Timur akan melakukan koordinasi intensif dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan. Proyek pengendalian banjir ini diproyeksikan berjalan secara bertahap hingga Desember 2027, mencakup normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pelindung, hingga pembuangan sedimen yang terukur.
Sebagai unit teknis di bawah Ditjen Sumber Daya Air KemenPUPR, BBWS Pompengan Jeneberang memegang peran vital dalam pemantauan, pengawasan, serta pendampingan teknis. Lembaga ini juga akan memfasilitasi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) agar proyek selaras dengan kebutuhan warga setempat.
Keterlibatan PT Vale dalam kolaborasi ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadi bagian dari solusi keselamatan publik. Melalui integrasi antara keahlian teknis perusahaan, pengawasan pusat, dan kebijakan daerah, proyek ini diharapkan mampu memberikan perlindungan jangka panjang serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar Sungai Malili.





