Pertamina Patra Niaga Aktifkan Kembali SPBU Baras guna Jamin Pasokan BBM di Jalur Poros Pasangkayu

oleh -139 Dilihat

Pasangkayu, Berikabar.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan akses energi di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, kembali pulih. Mulai Senin, 22 Desember 2025, SPBU 7491511 Baras secara resmi beroperasi kembali untuk melayani kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat lokal maupun pengguna jalur poros.

Pengoperasian kembali fasilitas ini dilakukan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang dikelola langsung oleh PT Pertamina Retail. Langkah ini diambil untuk menjamin standar pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas operasional tetap terjaga sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Hadirnya kembali SPBU Baras menjadi angin segar bagi kelancaran mobilitas dan denyut nadi ekonomi di jalur utama Pasangkayu yang sebelumnya sempat terkendala keterbatasan akses pengisian BBM.

SBM Sulselbar Fuel V Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fandy Achmad Sitaba, menegaskan bahwa operasional SPBU ini berada di bawah pengawasan ketat, terutama untuk produk BBM bersubsidi.

“Pertamina memastikan setiap SPBU yang beroperasi menjalankan penyaluran BBM sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk melalui CCTV dan pengawasan bersama dengan berbagai pihak, agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelas Fandy.

Sejalan dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyatakan bahwa pengaktifan kembali SPBU ini merupakan bagian dari upaya besar Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi di wilayah strategis.

“Pertamina Patra Niaga Sulawesi berkomitmen menghadirkan layanan energi yang mudah diakses, aman, dan tepat sasaran. Pengoperasian kembali SPBU Baras diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar dan pengguna jalur poros agar kebutuhan BBM terpenuhi dengan lebih baik,” ujar Rum.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dengan melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan peruntukan. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Pertamina menyediakan layanan kontak 24 jam melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan kendala layanan di lapangan.

BACA JUGA :  Dukung Penggunaan QRIS, Rektor UHO Bakal Integrasikan Sistem Pembayaran di Kampus