Kendari, Berikabar.co – Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Forum Media dan para jurnalis di Kota Kendari tengah mematangkan rencana aksi kolektif untuk menyuarakan anti kekerasan terhadap jurnalis dan media. Rencana aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
Koordinator Program RPS, Sitti Zahara, mengatakan, pihaknya fokus pada pendalaman perspektif anti kekerasan serta penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman media.
“Dalam forum tersebut, peserta mendiskusikan sejumlah kasus aktual, di antaranya gugatan Menteri Pertanian terhadap salah satu media nasional serta kasus kekerasan yang menimpa jurnalis lokal saat meliput berita,” terangnya, Rabu (19/11/2025) sore.
Dikatakannya, dua kasus tersebut menjadi cerminan nyata bahwa kerja-kerja jurnalistik masih rentan mendapat tekanan, baik secara hukum maupun fisik. Oleh karena itu, forum media menilai diperlukan ruang diskusi kritis untuk menyiapkan langkah antisipatif dan strategi advokasi ketika terjadi intimidasi, gugatan, atau kekerasan terhadap jurnalis dan media.
“Selain memperkuat perspektif anti kekerasan, kegiatan ini juga menghasilkan komitmen awal dari para jurnalis untuk ikut terlibat dalam aksi kolektif menyuarakan penghentian kekerasan terhadap media,” terangnya.
Aksi tersebut akan digelar bersama organisasi masyarakat sipil sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap kebebasan pers.
Inisiatif penguatan kapasitas jurnalis ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI). Program INKLUSI berupaya memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan, sekaligus memperluas partisipasi kelompok marjinal dalam bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik.
RPS menegaskan bahwa maraknya kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu pekerja media, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan ruang demokrasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam aksi kolektif 16 Hari Anti Kekerasan, sebagai langkah bersama memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dan memastikan ruang pemberitaan tetap independen serta berpihak pada kepentingan publik.





