Perkuat Benteng Antikorupsi, KPK Dorong Pendidikan Integritas Dimulai dari Lingkup Keluarga di Sultra

oleh -213 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat gerakan antikorupsi melalui pendekatan keluarga. Penguatan ini diwujudkan melalui bimbingan teknis yang berfokus pada tiga pilar utama: Keluarga Berintegritas, Budidaya Antikorupsi, dan Perempuan Antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Aula Bahteramas.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, mengatakan bahwa pencegahan korupsi seharusnya dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter berintegritas bagi individu, terutama bagi mereka yang memegang jabatan publik.

“Kegiatan ini kami mulai dari keluarga karena pencegahan korupsi harus dimulai dari rumah. Kami ingin pasangan pejabat dan anggota keluarga memahami, mengenali, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk korupsi,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Pendidikan antikorupsi, lanjutnya, bukan hanya soal memahami hukum, tetapi juga tentang membentuk pola pikir (mindset) dan perilaku yang menolak segala bentuk penyimpangan. Gerakan ini menekankan tiga pilar utama (trisula), yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum.

“Kami ingin setiap keluarga memahami tanda-tanda potensi penyimpangan. Misalnya, jika ada penerimaan harta yang tidak wajar, keluarga bisa menjadi pengingat agar tidak terjerumus,” tambahnya.

Selain keluarga pejabat, KPK juga menargetkan kelompok perempuan dan pelaku usaha di Sultra agar menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan gerakan berkelanjutan di tingkat kabupaten dan kota.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat budaya antikorupsi dari level tertinggi hingga akar rumput.

“Kita akan mulai dari provinsi, kemudian diteruskan ke 17 kabupaten dan kota. Pencegahan korupsi harus lahir dari kesadaran diri dan keluarga. Kalau keluarga memahami integritas, maka nilai itu akan terbawa ke lingkungan kerja,” jelasnya.

BACA JUGA :  Membaca Jernih Polemik Lahan di Kambu, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Gubernur lebih lanjut mengingatkan bahwa sanksi sosial akibat perilaku korup jauh lebih berat daripada sanksi hukum. Oleh karena itu, kesadaran moral dan nilai-nilai Pancasila perlu terus diperkuat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika seseorang melakukan korupsi, bukan hanya dia yang menanggung akibatnya, tetapi juga keluarganya. Karena itu, penting menanamkan pemahaman bahwa kejujuran adalah warisan terbaik bagi anak-anak kita,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemprov Sultra dapat menjadi contoh penerapan gerakan Keluarga Berintegritas yang bisa direplikasi ke 17 kab/kota. Pendekatan humanis yang dimulai dari keluarga ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama.