Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit UMKM terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun, sejalan dengan dukungan kuat regulator terhadap peningkatan kapasitas usaha masyarakat.
“Seperti kita ketahui kredit UMKM memang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan memang kami mendukung untuk perkembangan UMKM dan OJK telah menerbitkan POJK UMKM tujuannya sebagai salah satu pedoman sektor jasa keuangan untuk menyederhanakan proses dan terus meningkatkan proses kredit UMKM,” jelas Bismi, Sabtu (29/11/2025).
Ia juga menanggapi berbagai wacana terkait rencana penghapusan agunan dan penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, setiap kebijakan strategis tidak dapat diputuskan secara sepihak.
“Jadi beberapa terkait dengan adanya informasi akan ada rencana penghapusan agunan, penghapusan SLIK saya pikir itu akan dilakukan pembahasan kepada semua pihak karena tidak bisa berdiri sendiri dan merupakan program bersama. Nanti kita akan lihat apa yang menjadi kelebihan dan kekurangannya apakah semua ini bisa diterima oleh semua masyarakat,” ungkapnya.
Bismi menekankan bahwa penghapusan SLIK, jika benar-benar diterapkan, memiliki dua sisi. Di satu sisi, akses pembiayaan bagi UMKM bisa menjadi lebih mudah. Namun di sisi lain, sektor jasa keuangan perlu mempertimbangkan risiko yang mungkin meningkat.
“Terkait penghapusan SLIK kalau negatifnya ini tentunya akan meningkatkan risiko, risiko buat para pelaku sektor jasa keuangan. Positifnya akan mempermudah akses UMKM kepada seluruh kalangan masyarakat,” ujar Bismi.
OJK Sultra memastikan akan terus mengawal setiap kebijakan agar tetap seimbang antara perluasan akses pembiayaan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.





