Jakarta, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (5 Agustus 2025). Pertemuan ini membahas secara langsung kesiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang rencananya akan diselenggarakan di Kendari.
Didampingi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa Sultra siap menjadi tuan rumah rakornas yang akan digelar pada 26–28 Agustus mendatang. Ia berharap acara ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola hukum di daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan rakornas. Ia juga memastikan kehadirannya, dan mengonfirmasi bahwa beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti Menteri Hukum, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM, juga akan turut hadir.
Rakornas PHD 2025 akan dihadiri oleh total 2.222 peserta, termasuk gubernur, ketua DPRD, Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum, serta kabag hukum dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, rakornas ini menekankan peran strategis regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Rakornas PHD 2025 akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan oleh Kementerian Dalam Negeri. “Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Kegiatan utama akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra, meliputi apel bersama dan rapat koordinasi nasional. Selain itu, akan ada talkshow dengan narasumber dari berbagai kementerian dan pameran produk ekonomi kreatif. Acara juga akan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Hukum, sebagai simbol kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Rakornas PHD 2025 diharapkan menjadi momen strategis bagi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menunjukkan peran aktifnya dalam reformasi kebijakan hukum daerah dan berkomitmen mewujudkan produk hukum yang berkualitas, investasi yang mudah, serta pemantapan Astacita sebagai arah pembangunan nasional yang berkelanjutan.





