Donggala, Berikabar.co – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjamin kepastian hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi. Hari ini, PLN UIP Sulawesi secara resmi menerima 58 sertifikat tanah dalam sebuah acara penyerahan yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah. Sertifikat-sertifikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Acara penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh jajaran Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan setempat, menunjukkan sinergi kuat antar lembaga dalam mendukung pembangunan nasional.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa 58 sertifikat yang diterima hari ini adalah bagian dari total 149 sertifikat tanah yang telah berhasil diterbitkan hingga semester I tahun 2025. “Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” ujar Wisnu, mengapresiasi dukungan berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun badan hukum, atas kepemilikan aset mereka. “Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,” tegasnya, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Senada dengan itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menekankan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara adil dan kontekstual. “Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencarian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya tanah bagi pembangunan daerah.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen penuh untuk menjaga legalitas dan transparansi dalam setiap tahapan proses pengadaan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis yang vital dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang tidak hanya andal dan aman, tetapi juga berkelanjutan untuk seluruh kawasan Sulawesi.





