Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi memulai pembangunan dua ruas jalan strategis yang telah lama dinantikan masyarakat. Dua proyek tersebut meliputi perbaikan Jalan Simpang Tiga Buburonta di Kabupaten Buton Utara dan Jalan Polipolia yang terletak di perbatasan Kabupaten Kolaka Timur.
Proses pelaksanaan pembangunan ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja antara Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Sultra bersama pihak kontraktor pelaksana, Senin (16/6/2025). Dengan penandatanganan ini, proyek secara resmi memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan.
Kepala DSDABM Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa pembangunan kedua jalan ini merupakan bentuk nyata dari respon cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra secara langsung menindaklanjuti usulan yang mereka terima dari warga di daerah terkait.
“Gubernur dan Wakil Gubernur menanggapi langsung aspirasi masyarakat dan bahkan mengalokasikan anggaran lebih besar dari perencanaan awal,” ujar Pahri.
Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Jalan Simpang Tiga Buburonta mencapai Rp33,9 miliar, sedangkan Jalan Polipolia di Koltim memperoleh alokasi sebesar Rp30,27 miliar. Kedua ruas jalan tersebut masing-masing akan dibangun sepanjang 11,9 kilometer di Butur dan 10,5 kilometer di Koltim.
Dalam pelaksanaannya, DSDABM menegaskan bahwa aspek kualitas menjadi prioritas utama. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan material hingga proses pengerjaan, harus memenuhi standar mutu yang ketat.
“Kami sangat menekankan kualitas. Kontraktor harus bekerja secara optimal dan profesional,” kata Pahri.
Salah satu kontraktor pelaksana, PT Wiratyama Karya Nugraha, menyatakan kesiapannya menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Perwakilan perusahaan, Hasbi, menyampaikan komitmen penuh untuk memenuhi target pekerjaan selama 160 hari kerja.
“Insyaallah, setelah penandatanganan kontrak ini, kami siap bekerja selama 160 hari sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Hasbi.
Lebih lanjut, Hasbi menambahkan bahwa seluruh pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang disepakati dalam kontrak. Seluruh material yang digunakan juga akan melalui proses uji laboratorium guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.
Pemerintah berharap pembangunan dua ruas jalan ini tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat sekitar. Peningkatan infrastruktur jalan dinilai penting untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Sultra.





