Kendari, Berikabar.co — Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pelayanan operasional kantor OJK Sultra akan ditutup sementara selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Penutupan layanan ini berlangsung selama empat hari, terhitung mulai Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di kantor OJK Sultra tidak beroperasi, termasuk layanan konsultasi dan informasi langsung.
Layanan digital seperti Kontak OJK 157, email, serta media sosial resmi tetap dapat diakses untuk memperoleh informasi umum.
Pelayanan tatap muka di kantor OJK Sultra akan dibuka kembali pada Selasa, 10 Juni 2025, dengan jam operasional seperti biasa. Masyarakat yang membutuhkan layanan terkait sektor jasa keuangan disarankan untuk menyesuaikan jadwal kunjungan setelah tanggal tersebut.
Demi kenyamanan bersama, OJK Sultra mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi melalui kanal resmi OJK serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Untuk kebutuhan layanan dan pengaduan, masyarakat dapat mengakses www.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK 157.





