SOROWAKO, Berikabar.co – Membangun hubungan yang kuat dan berkelanjutan dengan masyarakat melalui keterlibatan terbuka dan bermakna merupakan fondasi utama bagi terciptanya harmoni antara perusahaan dan komunitas. Prinsip ini juga menjadi strategi terbaik bagi perusahaan pertambangan dalam bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut terus dipegang teguh oleh PT Vale Indonesia (PT Vale), anak usaha dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), khususnya dalam operasionalnya di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Semangat keterlibatan aktif ini tercermin dalam partisipasi PT Vale dalam kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025 di Sorowako. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Waris Halid, jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan perwakilan masyarakat adat.
Dalam kunjungan itu, Andi Waris Halid menyampaikan bahwa PT Vale telah menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku dan patut diapresiasi. Namun ia menekankan, kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat—khususnya komunitas adat Luwu Timur—harus terus diupayakan secara adil dan merata.
“Kami hadir untuk mendengar dan menjembatani aspirasi masyarakat adat dengan perusahaan. Alhamdulillah, diskusi berlangsung konstruktif dan hasil pembahasan hari ini akan menjadi dasar dalam mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD RI Bidang Sumber Daya Alam dan Pengelolaan Ekonomi, Andi meyakini bahwa keberadaan PT Vale selama 56 tahun telah membawa manfaat besar, namun ia juga mendorong agar manfaat tersebut terus diperluas.
“Saya yakin PT Vale ingin melihat masyarakat Luwu Timur sejahtera. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, sudah semestinya masyarakat juga merasakan dampak positifnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa banyak desa di Luwu Timur telah menerima manfaat dari keberadaan perusahaan, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Meski demikian, ia tidak menutup mata bahwa masih ada harapan dan kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
“Tidak semua kebutuhan bisa terpenuhi sekaligus, tapi saya percaya perusahaan akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat adat mengenai dampak aktivitas tambang. Komite II DPD RI hadir bukan sebagai wakil pemerintah atau korporasi, melainkan sebagai representasi rakyat yang berupaya memediasi dan menemukan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan.
Komitmen PT Vale Jalankan Operasional Secara Bertanggung Jawab
PT Vale menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab, dengan menjadikan kepentingan masyarakat, keselamatan, dan pelestarian lingkungan sebagai prioritas utama di atas pertimbangan ekonomi.
Pendekatan ini dijalankan dengan merujuk pada standar internasional seperti IFC Performance Standards, ISO 26000, dan pedoman ICMM. Hal ini mencakup pengelolaan dampak sosial secara strategis dan berkelanjutan.
Endra Kusuma, Head of External Relations PT Vale, menyampaikan bahwa perusahaan telah menyusun peta jalan keberlanjutan sebagai panduan strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial yang menciptakan nilai bersama dengan masyarakat.
“Hubungan konstruktif kami bangun melalui dialog terbuka, penyerapan aspirasi, dan mekanisme pengaduan yang tertata rapi. Semua dijalankan untuk menjamin respons cepat dan tepat atas isu-isu yang muncul,” jelasnya.
PT Vale menggunakan sistem SDI (Stakeholders, Demands, and Issues) untuk mencatat interaksi, memantau isu, dan menindaklanjutinya secara efisien. Seluruh program sosial dirancang berdasarkan kebutuhan lokal melalui komunikasi intensif dengan masyarakat dan pemerintah daerah, agar berdampak nyata dalam jangka panjang.
Tak hanya soal sosial dan ekonomi, PT Vale juga aktif dalam pelestarian budaya, pengembangan kapasitas, serta peningkatan kualitas hidup melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Untuk potensi relokasi akibat aktivitas tambang, perusahaan menerapkan prinsip hierarki mitigasi, dan jika relokasi tak terhindarkan, proses dilakukan sesuai regulasi nasional serta standar internasional, dengan pelibatan aktif pemangku kepentingan.
“Semua langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk beroperasi secara transparan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Endra.
Saat ini, PT Vale telah menjalankan program sosial di 38 desa di 4 kecamatan. Meski belum sempurna, perusahaan terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Bahkan, investasi besar pun tengah disiapkan di Luwu Timur yang diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan,” pungkasnya.
Dukungan Aparat Desa Terhadap Program PPM PT Vale
Kepala Desa Nuha, Padaro, menyampaikan dukungannya terhadap Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale. Ia menilai, perusahaan telah menunjukkan komitmen nyata di masyarakat.
Salah satunya adalah perbaikan lingkungan, termasuk upaya memperbaiki tanggul di Desa Nuha yang sempat tertunda karena regulasi mengenai garis sempadan danau. PT Vale juga dinilai memiliki itikad baik untuk mengganti biaya lahan warga yang terdampak aktivitas pertambangan.
Pengelolaan Lingkungan PT Vale Dipuji Komite II DPD RI
Dalam kunjungannya ke Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Sawerigading Wallacea di Sorowako, Andi Waris Halid memuji pengelolaan lingkungan pasca tambang yang dilakukan PT Vale. Ia menyaksikan langsung bagaimana bekas lahan tambang disulap menjadi kawasan agrowisata lengkap dengan area pembibitan, penangkaran rusa, dan museum tambang.
“Apa yang saya lihat luar biasa. Pengelolaan reklamasi PT Vale di atas rata-rata perusahaan tambang lainnya,” katanya.
Ia berharap komitmen tersebut terus berlanjut dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.





