OJK Sultra Ajak Penyuluh Agama Kendari Waspada Investasi Ilegal dan Kenali Keuangan Syariah

oleh -332 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan edukasi keuangan syariah bagi Penyuluh Agama se-Kota Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya penyuluh agama, mengenai pentingnya literasi keuangan dan produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, peserta menerima berbagai materi penting, termasuk Pengenalan OJK, cara Waspada terhadap Investasi Ilegal, Pengelolaan Keuangan yang baik, serta produk dan layanan jasa keuangan perbankan syariah.

Para peserta sangat antusias dan aktif dalam mengikuti berbagai sesi yang diadakan. Sebagai bagian dari kegiatan ini, perwakilan dari bank-bank syariah seperti Bank Muamalat dan Bank Syariah Indonesia berbagi pengetahuan mengenai berbagai produk perbankan syariah. Produk-produk ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga terhindar dari praktik riba. “Bank-bank syariah berperan penting dalam menyediakan alternatif produk keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga mengutamakan keberkahan dan keadilan,” ujar salah seorang perwakilan dari Perbankan Syariah.

Kegiatan edukasi ini tidak hanya berupa seminar dan presentasi, tetapi juga melibatkan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya dan mendalami lebih dalam tentang pengelolaan keuangan pribadi dan usaha. Hal ini bertujuan agar para peserta dapat lebih memahami bagaimana cara mengelola keuangan mereka dengan bijak, serta memahami lebih lanjut tentang produk-produk investasi syariah, tabungan, dan pembiayaan yang sesuai dengan hukum Islam.

Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang bagaimana membedakan antara produk dan layanan jasa keuangan yang legal dan ilegal. Melalui konsep 2L (Legal dan Logis), peserta dapat mengetahui perbedaan antara produk keuangan yang sah dan yang merugikan masyarakat, seperti investasi ilegal atau bodong. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

BACA JUGA :  Yudhianto Mahardika Sosialisasikan Ideologi Pancasila

Pada kesempatan ini, OJK Sulawesi Tenggara berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang keuangan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial, terutama yang berkaitan dengan produk-produk keuangan syariah yang semakin diminati di Indonesia.

Acara edukasi ini diakhiri dengan buka puasa bersama, yang dihadiri oleh Kepala OJK Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, dan perwakilan dari perbankan syariah, bersama para peserta penyuluh agama se-Kota Kendari. Buka puasa bersama ini menjadi momen yang mempererat hubungan antara peserta dengan pihak-pihak yang terlibat dalam acara, sekaligus sebagai wujud kebersamaan dalam menjalankan kegiatan yang bermanfaat.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya literasi keuangan, khususnya di bidang keuangan syariah. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, diharapkan dapat tercipta perekonomian yang lebih adil, berkelanjutan, dan bebas dari praktik yang merugikan.