OJK Sulawesi Tenggara Gelar Edukasi Keuangan di Kolaka dan Kolaka Timur

oleh -416 Dilihat

Sultra, Berikabar.co – Pada bulan Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di 17 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Kali ini, Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur menjadi sasaran edukasi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, mengenalkan produk jasa keuangan yang sah, serta mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal (PASTI). Di Kabupaten Kolaka, edukasi keuangan dilaksanakan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, dalam rangkaian kegiatan Job Fair yang juga merupakan bagian dari perayaan HUT Kolaka ke-65. Sementara itu, di Kabupaten Kolaka Timur, edukasi dilakukan dengan dukungan Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Kecamatan Ladongi, PT BPD Sulawesi Tenggara, dan PD BPR Bahteramas Kolaka. Mereka memberikan materi keuangan kepada masyarakat, guru, serta pelajar SMAN 1 Ladongi.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, dengan masing-masing kabupaten melibatkan antara 50 hingga 65 orang. Para peserta menerima informasi tentang produk keuangan dari OJK Sultra, serta dari berbagai industri jasa keuangan (IJK) yang turut berpartisipasi, termasuk PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan literasi dan edukasi keuangan ini merupakan bentuk perlindungan konsumen melalui langkah preventif. “Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan risiko suatu produk keuangan sebelum menggunakannya. Selain itu, edukasi ini juga menjadi sarana untuk membedakan produk jasa keuangan yang legal dan terpercaya, dari yang ilegal atau bodong,” katanya.

BACA JUGA :  Perpustakaan Mini dan Playground BI Sultra Jadi Favorit Anak di Sultra Maimo 2025

Shintia juga mengungkapkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, yang menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02 persen. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tingkat inklusi yang lebih tinggi dengan literasi yang lebih rendah, yang berarti sebagian masyarakat sudah menggunakan produk keuangan tetapi belum sepenuhnya memahami manfaat dan risikonya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi Kabupaten Kolaka Timur. Mereka mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya calon pekerja, pelajar SMA, dan masyarakat yang sebelumnya sulit mendapatkan akses informasi keuangan.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara akan lebih memahami tugas dan peran OJK serta dapat lebih bijak dalam memilih produk keuangan yang sesuai dengan prinsip 2L (Legal dan Logis). OJK juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih luas.