Kendari, Berikabar.co – Momen natal dan tahun baru selalu diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang berdampak pada kenaikan transaksi untuk berbagai barang dan jasa yang berisiko dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan uang palsu (UPAL).
Guna menghindari hal tersebut BI Sultra menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran UPAL tersebut.
“Pada tahun 2024, temuan UPAL di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan tahun 2023, atau mencapai 449 lembar. Temuan ini berasal dari klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat ke loket BI,” terang Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya melalui rilisnya, Selasa (17/12/2024).
Dikatakannya berkat kerjasama yang erat dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, aparat penegak hukum telah menindak tegas kasus tindak pidana UPAL, diantaranya pada kasus temuan 23 lembar UPAL di Polresta Kendari pada bulan Mei, 49 lembar di Polres Kolaka Timur pada bulan Oktober, serta temuan 16 lembar uang yang diragukan keasliannya pada awal bulan Desember dari kasus penangkapan pengedar UPAL yang menyasar warung-warung kecil di Konawe Selatan.
“Sebagai upaya preventif, BI Sultra berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah) dengan mengenalkan ciri-ciri keaslian uang secara langsung maupun melalui berbagai kanal media komunikasi,” ujarnya.
Ditambahkannya, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan 272 kegiatan secara luring dengan total 459 ribu peserta, dan 114 kegiatan secara daring dengan total engagement mencapai 796 ribu views. BI Sultra turut mendukung partisipasi masyarakat dalam pencegahan peredaran uang palsu melalui pelaporan temuan uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang dan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara.





