Tampil di Pilgub Sultra, ASR Tepis Isu Putra Daerah

oleh -428 Dilihat

Kendari, Berikabar. co – Bakal calon (Balon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menanggapi isu soal kepala daerah harus merupakan putra asli dari daerah tersebut.

Menurutnya, syarat menjadi calon gubernur harus warga negara Indonesia (WNI), dan setiap WNI punya hak politik dari mana pun ia berasal.

Ia pun menantang siapa saja yang bisa memberikan bukti/aturan yang melarang bukan putra maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Perihal isu ini saya sudah sering dapatkan, dan sudah saya sampaikan. Dan kembali saya luruskan. Tidak ada aturan yang mewajibkan kepala daerah harus putra daerah asli,” kata ASR saat konferensi pers di Kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sultra, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan, apabila ada yang bisa membuktikan, maka ia dengan tegas akan mundur dalam bursa pencalonan Gubernur Sultra 2024-2029.

“Saya jelas seorang WNI, punya hak politik dan kans politik,” ujar ASR

Ketua DPW PPP Sultra ini menilai isu tersebut bukan menjadi penghambat dirinya maju bertarung. Terlebih ia sudah menjalin komunikasi dengan partai politik.

“Dalam Pemilu 14 Februari 2024 PPP meraih tiga kursi, dan butuh 6 kursi lagi untuk bisa maju atau dicalonkan sebagai gubernur. Dan sekarang sudah ada 23 kursi jika digabungkan dengan parpol yang mendukung saya,” tutupnya.

BACA JUGA :  Telkomsel Konsisten Terapkan ESG Melalui Kegiatan Public Clean-Up dan Gladian PANJI TERRA, Wujudkan Dampak Bisnis yang Berkelanjutan