OJK Paparkan Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Sultra

oleh -121 Dilihat

Kendari, Berikabar. co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan industri jasa keuangan di Sultra dihadapan puluhan perwakilan insan media cetak, elektronik dan online, melalui kegiatan Media Gathering Bincang Jasa Keuangan (BIJAK). Kegiatan  tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan, dan himbauan Waspada Investasi Ilegal/ bodong yang marak dialami oleh masyarakat. Pada kegiatan ini OJK melibatkan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).

Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, kegiatan ini merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Tenggara dan kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi ilegal.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan  OJK  Sultra Arya Prabu dalam pemaparannya menyampaikan informasi perkembangan Industri Jasa Keuangan sampai dengan September 2023 dengan jumlah jaringan kantor Industri Perbankan sebanyak 184 dengan rincian jumlah bank umum sebanyak 23 dengan  jaringan  kantor sebanyak 178, dan Kantor Pusat BPR sebanyak 15  dengan  jumlah jaringan kantor sebanyak 6 mengalami pertumbuhan yang cukup positif. Secara umum Aset Perbankan di Sultra posisi September 2023 tumbuh 10,53% (yoy) menjadi sebesar 46,87 T, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,15% (yoy) menjadi sebesar 31,87 T, disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang tinggi 109,41% dengan risiko kredit (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,93%.

Dari sisi penyaluran kredit kepada Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 11,83% dengan rasio NPL di posisi 3,29%. Pangsa kredit UMKM mencapai 37,54% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,40 Triliun. Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro 66,45%, Kecil dan Menengah yang masing-masing terkoreksi -29,74%, dan – 5,93%.

BACA JUGA :  Perkuat Pengalaman Digital Presidensi Indonesia di G20 2022, Telkomsel Luncurkan Aplikasi G20 Connect

Selain pertumbuhan pada industri perbankan hal yang sama juga ditunjukkan pada Industri Keuangan Non Bank (IKNB) per September 2023 jumlah 58 jaringan kantor (konvensional dan syariah) dengan rincian perusahaan pembiyaan sebanyak 35, pergadaian 1, asuransi jiwa 6, asuransi umum 13, modal ventura 3. Per Juli 2023, pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar – 47,92% yoy. Pembiayaan Penyertaan Modal Ventura tumbuh sebesar 127,05% yoy. Pada TW 2 2023, premi Asuransi Umum tumbuh sebesar 22,07% klaim Asuransi Umum tumbuh sebesar 33,32% qtq sedangkan Premi dan klaim Asuransi Jiwa tumbuh masing- masing sebesar 14,80% dan 8,15%. Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Juli 2023 sebesar 1,98%  meningkat sebesar 0,09% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 1,89%.

Tingkat Inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 37,55% yoy dengan total rekening investasi posisi September 2023 sebanyak 79.622 rekening . Selain itu perkembangan pengguna fintech di Provinsi Sulawesi tenggara mengalami pertumbuhan yang juga positif. Dilihat dari jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak

1.313 entitas atau 54,14% yoy, seiring dengan itu borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar 55,87% yoy di sisi jumlah transaksi per akun di Provinsi Sulawesi Tenggara, khusus untuk akun  lender tumbuh sebesar 51,35% yoy dan transaksi borrower tumbuh sebesar 39,59% yoy. Per posisi Agustus 2023, jumlah outstanding  pinjaman fintech di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp196 Miliar atau meningkat 27,67% yoy.

Dari sisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Administrasi merangkap EPK OJK Sultra, Laode Diman memaparkan sebagai salah satu bentuk prefentif perlindungan konsumen sampai dengan November 2023 OJK Sultra telah melakukan 72 kegiatan edukasi yang pada wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara yang meliputi segmen perempuan, UMKM, mahasiswa, ASN, penyandang disabilitas, komunitas pemuda dan masyarakat umum lainnya. Sampai dengan oktober 2023 jumlah realisasi rekening pelajar sebanyak 2.031 rekening dengan nominal Rp40.620.000,-. Selain itu masyarakat juga memanfaatkan layanan konsumen OJK Sultra, sampai dengan November OJK Sultra sudah memberikan sebanyak 788 layanan konsumen dengan rincian permasalahan yang disampaikan antara lain terkait restrukturisasi, klaim asuransi, laporan SLIK, lelang agunan, perbedaan perhitungan kewajiban, prilaku pegawai, informasi dokumen, dan lain-lain. Sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat OJK telah melakukan pengembangan aplikasi pemberian informasi debitur kepada masyarakat/ debitur secara daring atau online dan luring atau tatap muka yang dikelola oleh kantor pusat dan seluruh Kantor Regional/ KOJK. Dimana masyarakat dapat menggunakan Aplikasi iDebku melalui website yang dapat diakses melalui perangkat komputer maupun smart phone. Sampai dengan Oktober 2023 OJK Sultra telah memberikan 5.969 layanan slik, dengan layanan SLIK online 2.871 dan Walk in 3.098 layanan.

BACA JUGA :  Tarif Angkutan Udara dan Bahan Bakar RT Picu Kenaikan Inflasi di Sultra

Perkembangan teknologi dibidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Marak penawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang dilakukan secara digital. Sejak tahun 2017 s.d 11 November 2023 SWI telah menghentikan sebanyak 7.502 entitas dengan rincian 1.196 investasi ilegal, 6.055 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal. OJK menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK. Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau di tanyakan langsung melalui kontak 157/ WA 081157157157.  Untuk memaksimalkan proses penanganan pengaduan konsumen, OJK telah mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui website (https://kontak157.ojk.go.id/) yang bertujuan untuk memberikan akses pengaduan secara terintegrasi yang dapat diakses oleh  OJK, Industri Keuangan, dan Konsumen. Melalui aplikasi ini OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan melalui sarana penanganan secara internal atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.