Kendari, Berikabar. co – Polda Sultra Kembali bertemu warga untuk mendengarkan berbagai keluh kesah terkait permasalahan hukum yang dirasakan warga di Kantor Lurah Baruga, Jumat (31/3/2023).
Pertemuan tersebut dipimpin Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si beserta jajaran PJU Polda Sultra beserta Ketua RT/RW dan Lurah Baruga beserta masyarakat.
Waris menyampaikan bahwa jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.
Salah seoramg warga, Hamsis sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, mengeluhkan terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada dirumah warga. “Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” keluhnya.
Hal lain diungkapkan, Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, bernama La Ufe, bahwasanya ada pencurian saat warga melaksanakan sholat subuh yang terjadi di lingkungannya dan meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.
Serupa yang disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05 Kelurahan Baruga, Ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang keluar masuk dengan mencurigakan.
Menanggapi hal tersebut, Waris Agono mengatakan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung. Mengatasi soal pemulung, hal dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau di dalam pagar adalah milik kita,” sarannya.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut, apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan.
“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba, anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak-anak usia remaja sudah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin.