Tarif Angkutan Udara dan Bahan Bakar RT Picu Kenaikan Inflasi di Sultra

oleh -264 Dilihat
Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya saat menjelaskan kondisi pertumbuhan ekonomi Sultra triwulan II

Kendari, Berikabar.id Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali merilis kondisi inflasi yang terjadi di Sultra. Tercatat Juli 2022, Sultra mengalami inflasi sebesar 2,08 persen (MTM).

Inflasi yang dialami Sultra lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar -0,24% (mtm) dan lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 0,65% (mtm).

KPw BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan bahwa kondisi inflasi yang terjadi di Sultra disebabkan oleh tarif angkutan. “Inflasi yang terjadi pada periode ini, laporan dipicu oleh kenaikan komoditas administered price yakni tarif angkutan udara dan bahan bakar RT,” bebernya, Jumat (12/8/2022).

Lanjutnya bahwa Kenaikan tarif angkutan udara terutama untuk trafik antar provinsi dipicu oleh kenaikan harga avtur dan penyesuaian tarif pajak bandara ditengah permintaan yang tinggi selama periode libur HBKN Idul Adha. “Sedangkan kenaikan harga bahan bakar RT dipicu oleh penyesuaian harga elpiji non subsidi ukuran 5 dan 12 kg akibat kenaikan harga gas dunia,” ujarnya.

Selain itu, masih tingginya curah hujan pada bulan Juli menyebabkan gangguan pasokan beberapa komoditas sayuran seperti bawang merah dan memicu kenaikan harga lebih lanjut.

” Meskipun demikian, inflasi pada bulan laporan tertahan oleh membaiknya pasokan minyak goreng seiring realisasi perdagangan dengan mitra distributor yang berasal dari luar Provinsi Sultra berdampak pada normalisasi harga minyak goreng yang terus berlanjut,” pungkasnya.

Harlina

BACA JUGA :  Komitmen Lembaga Adat Tolaki Sultra Dukung Optimalisasi Pembangunan Daerah