Marak Kejahatan Soceng, OJK Sultra Imbau Untuk Tidak Mengunggah Data Pribadi

oleh -192 Dilihat
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya

Kendari, Berikabar.id – Saat ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menawarkan Pinjaman Online (Pinjol) dengan alih-alih dipermudah saat akan melakukan pinjaman, namun ada juga saat ini semakin meresahkan yakni penipuan dan kejahatan social engineering atau Soceng.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Arjaya Dwi Raya memberikan sejumlah tips agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan modus penipuan baru tersebut. Menurutnya, yang paling penting untuk dilakukan yakni selalu menjaga kerahasian data pribadi.

kpu

“Rahasia data pribadi itu harus dijaga seperti pasword dan masyarakat tidak gampang mengupload di media sosial mengenai data kerahasiaan tersebut,” pesannya, Rabu (13/7/2022).

Selain itu, ia juga menekankan agar ketika memiliki akun yang berhubungan dengan data perbankan dan semacamnya, maka diperlukan pengamanan yang kuat, sehingga tidak mudah untuk dihack.

“Kemudian masyarakat diharapkan punya dual authentication artinya selain pasword diperkuat lagi dengan face id atau jempol,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, ia kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan pinjol, masyarakat diharapkan dapat membedakan mana yang legal dan diawasi OJK.

OJK Sultra juga sangat intens dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat guna menghindari penipuan bermodus pinjol dan soceng.

Harlina

BACA JUGA :  BI Sultra Bagi Tips Terhindar Dari Penipuan Berkedok QRIS