Kendari, Berikabar.id – Setelah mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, ahli waris nelayan di Kendari mendapatkan manfaat berupa klaim yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain. Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Penyerahan Paket Bantuan Sarana Prasarana Budidaya Perikanan serta Penyerahan Kartu KUSUKA & Klaim asuransi di Kelurahan Anaiwai, Kecamatan Wua-Wua, Selasa (2/2/2021).
Total klaim yang diserahkan Sulkarnain kepada ahli waris yakni 112 juta rupiah. Adapun klaim diberikan kepada ahli waris Almarhum Idar dengan jumlah klaim sebesar 70 juta rupiah dan Kepada ahli waris Almarhum Carles sebesar 42 juta rupiah.
Dalam kesempatan itu, Sulkarnain mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah bersinergi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta BPJamsostek sejak Tahun 2019untuk melindungi nelayan yang ada di Kota Kendari. “Kerja sama ini sudah kita jalin sejak 2019 lalu dengan total jumlah klaim hingga saat ini sebesar 490 juta rupiah,” katanya.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, terdapat 5.053 nelayan di Kota Kendari telah difasilitiasi proses pendaftaran kepesertaannya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kendari. Status nelayan di Kota Kendari tercatat sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) dan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat Jaminan Kematian.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan oleh pihaknya dan Pemerintah Kota kendari dalam melindungi para pekerja nelayan di Kota Kendari.
“Kita berharap Pemerintah Kota Kendari terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja baik PU maupun BPU, tidak hanya bagi nelayan tapi juga bagi pekerja di sektor lain, termasuk petani, pelaku usaha UMKM/koperasi dan lain-lain yang jumlahnya masih sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Isa