Kebijakan OJK di Masa Pandemi Mampu Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

oleh -182 Dilihat
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya (tengah).

Kendari, Berikabar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut mengambil peran dalam menjaga stabilitas keuangan selama masa pandemi. Dikatakan Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya bahwa selama masa pandemi berbagai kebijakan yang dikaluarkan OJK dapat menjaga stabilitas system keuangan.

“Kinerja industri jasa keuangan sampai dengan posisi Oktober 2021 secara umum tumbuh positif,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Berikabar.id, Jumat (17/12/2021).

kpu

Ia pun memarkan sejumlah kinerja yang tetap tumbuh postifi di masa pandemi seperti asset perbankan yang tumbuh sebesar 11,41 persen (yoy) menjadi sebesar 40,298 T. Kemudian, Dana pihak ketiga sebesar 8,38 persen (yoy) menjadi sebesar Rp28,711 Triliun.

“Lalu kredit yang diberikan 17,86 persen (yoy) menjadi Rp31,661 Triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,03 persen dibawah treshhold 5 persen,” ungkapnya.

Sementara di bidang pembiayaan, piutang pembiayaan meningkat sebesar 13,28 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,811 Triliun. Sedangkan dibidang pasar modal modal, nilai transaksi saham meningkat sebesar 66,85 persen menjadi sebesar Rp50,811 Milliar dengan jumlah rekening sebanyak 11.940.

Arjaya berharap agar kondisi ini terus terjaga di tahun mendatang, sehingga seluruh masyarakat bisa terus bangkit untuk melakukan perbaikan di bidang ekonomi pasca dihantam pandemi.

Sitti Harlina

BACA JUGA :  Resmikan Kantor Cabang Utama TAF Kendari, Budi Setiawan: Berikan Service Terbaik Bagi Pelanggan