Covid-19 Masih Mewabah, Walikota Kendari Imbau Warga Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

oleh -32 Dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bersama aparat TNI-Polri, usai memimpin apel siaga operasi yustisi Nataru 2021, Rabu (3012/2020)/Dokumentasi: Humas Kota Kendari.

Kendari, Berikabar.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mengupayakan mitigasi (penanganan) dan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Kendari, terutama di momen penghujung tahun 2020. Upaya mitigasi ini direalisasikan lewat operasi yustisi yang melibatkan tim gabungan Pemerintah Kota Kendari, Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Polres Kendari, Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dinas Perhubungan Kota Kendari, dan pihak terkait lainnya.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang komitmen memastikan  seluruh masyarakat Kota Kendari mendapatkan perlindungan sehingga bisa terhindar dari penularan wabah Covid-19. Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk menyambut pergantian tahun 2021 dengan berada di rumah masing-masing guna menghindari terjadinya penularan Covid-19 di Kota Kendari,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (30/12/2020).

Lanjut Sulkarnain, meski jumlah pasien Covid-19 di Kota Kendari sudah menunjukkan penurunan signifikan, ia kembali mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan segala resiko penularan yang terjadi terutama di momen pergantian tahun.

“Berkat hasil kerja keras seluruh pihak, jumlah pasien Covid-19 di Kota Kendari sudah mengalami penurunan, namun kita harus menyadari bahwa wabah Covid-1 9 ini belum berakhir dan masih ada di sekitar kita. Karena itu, jangan sampai kita lengah dalam euphoria menyambut pergantian tahun baru yang berseiko menimbulkan penambahan cluster baru. Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan  dengan tetap melakukan aktivitas di rumah saja, mengakhiri tahun 2020 dengan lebih positif dengan menyusun resolusi yang akan kita capai di tahun 2021,” pungkasnya.

Penulis: ERNILAM

BACA JUGA :  Pulihkan Ekonomi, OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus COVID-19