Kendari, Berikabar.id – Guna menekan penularan COVID-19, Pemerintah Kota Kendari kembali mengeluarkan aturan terkait larangan masuk di Kota Kendari, jelang tahun baru. Seluruh kendaraan yang akan masuk diperiksa dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Tim Satgas yang stand by di perbatasan juga melakukan imbauan kepada setiap kendaraan yang melintas untuk tetap berada di rumah jelang pergantian tahun.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan tersebut sejak dua hari.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penjagaan ketat di area perbatasan. Dicek kalau hanya masuk di kendari untuk euforia tahun baru, lebih baik di rumah saja,” katanya, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, Koordinator Perbatasan Satgas Covid-19 Kendari, Muhammad Ardiawan mengungkapkan bahwa penjagaan yang dilakukan selama dua hari itu untuk menekan penularan COVID-19 di kebiasaan hidup baru.
Menurutnya, kebijakan lain yang telah dilakukan pemerintah dengan menutup tempat wisata menjadi pertimbangan bagi warga dari luar Kota Kendari yang hendak berlibur.
“Kan semua tempat-tempat wisata sudah ditutup, ini juga menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah agar tidak terjadi kerumunan,” tutupnya.
Sitti Harlina