Seorang TKA PT OSS Meninggal Usai Derita Penyempitan Pembuluh Darah di Otak

oleh -235 Dilihat
Ilustrasi

Kendari, Berikabar.id – Juru Bicara PT VDNI dan PT OSS, Dyah Fadilat membeberkan penyebab kematian yang dialami oleh salah seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang berusia 54 tahun. Dikatakannya, penyebab kematian TKA yang bekerja di PT OSS tersebut karena penyempitan pembuluh darah di otak.

“Keterangan dokter yang bertugas yang diterima perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak,” terangnya melalui rilis yang diterima berikabar.id, Kamis (19/11/2020).

kpu

Menurutnya, selama bekerja di PT OSS, almarhum tidak pernah berada di luar kawasan industry. “Pekerja yang berasal dari Shandong, Tiongkok ini sudah berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe sejak 14 Januari 2020 untuk bekerja di kawasan PLTU dan tidak pernah meninggalkan kawasan pabrik karena yang bersangkutan juga tinggal di asrama karyawan milik PT OSS,” katanya.

Dijelaskan Dyah, sebelum dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit, almarhum sempat terjatuh dari tempat tidur. Awalnya, almarhum dibawah di Rumah Sakit Korem pada tanggal 12 November 2020 sekitar pukul 22.40 WITa, namun karena pertimbangan peralatan yang lebih lengkap, sehingga almarhum dirujuk di RS Bahteramas Kendari.

Saat dirawat di RS Bahteramas, sesuai protokol, dilakukan tes PCR atau polymerase chain reaction kepada yang bersangkutan pada tanggal 13 November 2020 pukul 00.30 WITa lalu almarhum meninggal dunia pada 13 November 2020 pukul 04.05 WITa.

“Setelahnya diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2. Karena hasil tes PCR menunjukkan positif, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Jenazah kemudian langsung dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore,” jelasnya.

Dikatakannya, guna memutus penyebaran COVID-19 di kawasan industri maka pihak kontraktor yang mempekerjakan TKA untuk PT OSS berinisiatif untuk memperketat sistem kerja dan melakukan tes rapid massal kepada seluruh pekerjanya sejak tanggal 14 November 2020.

BACA JUGA :  Siapkan 13 Miliar, BIĀ  dan TNI AL Distribusi Rupiah ke Wilayah 3T di Sultra

“Pihak perusahaan akan terus mengawal kasus ini dan melakukan sterilisasi kawasan Industri, salah satunya dengan untuk sementara waktu mencegah karyawan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tidak tinggal di dalam asrama masuk ke dalam area Kawasan Industri,” tandasnya.

Himmi