Konawe, Berikabar.id-Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) angkat bicara soal aksi pemblokiran jalan yang melibatkan dua orang karyawannya di Simpang Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Senin (19/10/2020). Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan karena kedua karyawan ini tak terima dievaluasi oleh pihak perusahaan pemurnian ore nickel itu.
“Sebetulnya, karyawan itu pada dasarnya memang ketika dia kategori non-skill memang tidak bisa pilih-pilih, tetapi perusahaan tetap menampung. Namun dahulu ketika ada beberapa yang berkeinginan menjadi Humas, termasuk yang di Besu itu, kita terima tiga orang sesuai dengan kompetensi dan skill mereka,” kata HRD Manager PT VDNI, Ahmad Saekuzen, Senin (19/10/2020).
Menurut Ahmad, pihak perusahaan telah berupaya menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh kedua karyawannya yang diketahui bernama Aslin dan Asri ini.
Namun, lanjutnya, ketika tiga orang ini telah masuk dan bekerja di VDNI, perusahaan berkewajiban mengevaluasi kinerja mereka. Tindakan itu, kata Ahmad, juga merupakan sebuah hal yang lumrah dalam manajemen sebuah perusahaan.
“Setelah mereka masuk, tentunya kan ada evaluasi. Ketika evaluasi dilakukan, dari tiga orang ini, ada dua yang memang belum berhasil dievaluasi itu, hanya satu orang yang berhasil. Namun demikian, pihak perusahaan tetap membuka ruang dan kami juga tidak serta merta langsung PHK dua orang ini,” jelasnya.
Perusahaan, kata Ahmad, kemudian memberikan kesempatan kepada kedua orang karyawan ini untuk bekerja pada posisi lain di divisi yang lain. Namun, keduanya menolak dan ngotot meminta untuk tetap bekerja di divisi humas.
“Kita berikan kesempatan di posisi yang lain. Ada tiga yang kita tawarkan, di PLTU, smelter, atau workshop. Namun mereka tidak terima, keesokan harinya melakukan pemalangan. Menuntut tetap di bagian Humas atau Internal Affairs. Saya menyayangkan atas tindakan pemalangan itu, jadi terkesan memaksakan posisi yang mereka inginkan,” imbuh Ahmad.
Menurutnya, aksi pemblokiran jalan itu seharusnya tidak perlu dilakukan karena pihak perusahaan juga telah menawarkan beberapa solusi kepada mereka.
“Dari perusahaan sudah memberikan kesempatan kepada mereka. Seharusnya tidak perlu melakukan pemalangan jalan ini. Harapan kami pihak kepolisian dapat bertindak tegas atas masalah-masalah ini karena ini berdampak terhadap operasional perusahaan,” ujarnya.
Menyinggung soal rekrutmen, Ahmad mengatakan bahwa PT VDNI sebenarnya telah bekerjasama dengan pihak Pemda Konawe. Pihak perusahaan juga sangat menyambut baik keterlibatan Pemda setempat.
“Dari perusahaan menyambut baik, sangat senang, dan mengucapkan terima kasih atas support dari Pemda Konawe, terutama soal rekrutmen calon pegawai ini. Namun, tetap bahwa proses ini harus mengikuti prosedur dan kebijakan yang ada di perusahaan,” ujar Ahmad.
Ia berharap, ada percepatan pemenuhan kebutuhan pegawai di PT VDNI karena hal tersebut dipastikan akan menunjang operasional perusahaan.
“Harapan kami, percepatan di dalam pemenuhan kebutuhan pegawai ini menjadi concern dan harus ada karena dibutuhkan dalam menunjang operasional perusahaan. Namun demikian, keputusan perusahaan terkait dengan hasil atau kandidat karyawan yang dites tentunya tidak boleh diintervensi atau diganggu gugat oleh siapa pun,” pungkasnya.
Penulis: ER
Editor: Zet Alifiandra