Cegah Korupsi, Sinergitas PLN-KPK-ATR/BPN Hasilkan 1.194 Persil Asset Tanah di Sultra

oleh -182 Dilihat
Proses penyerahan sertifikat atas lahan PLN, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi yang diawasi KPK. Doc Humas PLN

Kendari, Berikabar.id – Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dikejar guna mempercepat pengamanan asset yang dimiliki perseroan. Terbukti dengan  pemberian 1.194 sertifikat tanah yang berhasil diterbitkan.

Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh ATR/BPN, Dr Surya Tjandra kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo serta disaksikan langsung oleh Wakil KPK Alexander Marwata, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Sekretaris Kementrian BUMN Susyanto di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Kamis (12/11/2020). Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Sultra.

kpu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan asset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan asset negara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan kemudian berkolaborasi, sebagai salah satu upaya meningkatakan capaian penertiban dan penyelamatan asset dalam rangka meningkatakan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” katanya.

Dikatakannya, dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi asset negara. “Sertifikat membuat asset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan asset,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan asset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tercatat di Sultra, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.194 sertifikat dari 1.560 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

BACA JUGA :  Sambut HUT Kemerdekaan RI, United E-Motor Gebyar-kan Flash Sale Hingga Rp10 Jutaan

“PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai asset milik negara yang dipercayakan kepada PLN,” terang Darmawan.

Menurutnya, dari acara Rakor Tata Kelola Asset yang sudah dilaksanakan di delapan provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi, PLN telah memperoleh 9.517 sertifikat tanah termasuk 1.194 sertifikat baru yang diterima di Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui penyerahan sertifikat tanah tersebut, sertifikasi tanah PLN di wilayah provinsi Sultra yang semula pada 31 Desember 2019 hanya sebesar 20%, saat ini sukses ditingkatkan menjadi 80%. Total nilai asset melalui penyerahan sertifikat hari itu senilai Rp  64 Miliar dengan luas mencapai 305.621 ribu m2.

Sitti Harlina