Seluruh OPD Pemprov Sultra Miliki Website Resmi, Diskominfo Dorong Optimalisasi Layanan Publik

oleh -66 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah memiliki website resmi berdomain sultraprov.go.id sejak triwulan pertama 2026. Namun, keberadaan website tersebut masih perlu dioptimalkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan informasi publik, data sektoral, dan layanan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra di Kendari, Kamis (8/10/2026).

Andi Syahrir mengungkapkan, meskipun seluruh perangkat daerah telah memiliki website resmi, pemanfaatannya belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat website yang belum memuat informasi memadai atau tidak diperbarui secara berkala. Selain itu, ditemukan pula perangkat daerah yang menggunakan ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.

Menurutnya, penggunaan domain resmi pemerintah penting untuk menjaga identitas dan keamanan informasi, sekaligus memastikan website menjadi sarana penyampaian informasi publik yang dapat dipercaya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Diskominfo Sultra mendorong setiap perangkat daerah untuk segera mengoptimalkan website masing-masing, sehingga dapat menjadi kanal informasi dan pelayanan yang efektif bagi masyarakat sesuai tugas dan fungsi setiap instansi.

“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.

Rapat koordinasi tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sultra, Pahri Yamsul. Dalam sambutannya, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra itu menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu upaya penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.

Pahri menjelaskan, nama domain dan subdomain pemerintah memiliki peran strategis sebagai identitas digital resmi pemerintah daerah sekaligus pintu akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintahan.

BACA JUGA :  Pemda Sulteng Optimistis HPAL Sambalagi Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan inventarisasi website, memastikan kejelasan penanggung jawab pengelolaannya, memperbarui informasi secara berkala, meningkatkan keamanan dan keandalan layanan digital, serta memperkuat koordinasi dengan Diskominfo Sultra dalam penataan dan pengembangan layanan digital.

Menurut Pahri, pengelolaan domain dan subdomain tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan teknis administrator website. Lebih dari itu, pengelolaan tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat,” kata Pahri.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan perubahan evaluasi kinerja pemerintahan digital. Jika sebelumnya menggunakan istilah Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai 2026 evaluasi tersebut beralih menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).

Perubahan ini menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat. Karena itu, optimalisasi website resmi setiap perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih informatif, terintegrasi, aman, dan mudah diakses.