Jakarta, Berikabar.co – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, serta memastikan pelaksanaan program prioritas Kapolri berjalan lebih terarah dan terukur.
Posko tersebut disiapkan untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas. Melalui fasilitas ini, perkembangan kegiatan dapat dipantau, data dihimpun dan diverifikasi, serta tindak lanjut terhadap arahan dan kebijakan dapat dievaluasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing satuan.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik untuk mendorong perbaikan institusi.
Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui pendekatan tersebut, keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, Posko Polisi Bersama Masyarakat juga berfungsi memantau capaian program secara berkala dan mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penyusunan rekomendasi agar pelaksanaan program lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan turut menjadi bagian dari fungsi posko, meliputi pemantauan pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas. Aspirasi serta informasi yang disampaikan masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, Polri diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Semangat Polisi Bersama Masyarakat pun diharapkan tidak berhenti sebagai identitas, tetapi tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





