Polda Sultra Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, 11 Orang Diamankan Terkait Narkoba

oleh -49 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggerebek dan melakukan pembersihan di tiga lokasi di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan nonnarkotika.

Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Dachara, Jumat (16/10/2026). Konferensi pers itu turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta Karo Ops, Dirresnarkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra.

Kapolda menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan melalui perintah Kapolri. Kegiatan itu sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terdampak persoalan narkoba.

Operasi gabungan menyasar sejumlah titik di Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi, petugas mengamankan 11 orang dengan hasil pemeriksaan awal yang bervariasi.

Di lokasi pertama, polisi mengamankan tiga orang berinisial FM alias F, SW alias Y, dan VN alias V. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Sementara di lokasi kedua, petugas mengamankan MF alias R dan MH alias A. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita 13 alat isap atau bong, plastik bekas dan klip kosong, sebuah kotak yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, 11 korek gas, lima telepon genggam, serta lima kamera CCTV beserta perangkat pendukungnya. Petugas juga menemukan tiga lembar catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

BACA JUGA :  Polda Sultra Serahkan Dua Tersangka Kasus Umrah Tanpa Izin ke Kejari Kendari

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya taji atau pisau ayam, dua selongsong peluru, dua busur, tiga pisau, satu arit, satu gerinda, dua unit handy talky (HT), satu tabung gas airsoft gun, dan dua sarung parang.

Penggerebekan di lokasi ketiga menghasilkan temuan barang bukti yang lebih beragam. Petugas mengamankan enam orang berinisial T alias O, S, H, A, I, dan J. Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga orang terindikasi positif menggunakan narkotika, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.

Di lokasi tersebut, polisi menyita dua sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram. Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu pucuk senjata jenis softgun, 13 parang, sembilan alat isap sabu, enam kompor alat isap, empat timbangan, dua telepon genggam, sembilan bal plastik klip bening, satu alat pres, satu kotak kaca pireks, empat handy talky, satu receiver CCTV, serta satu buku catatan penjualan sabu. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp2.397.000.

Sebanyak 11 orang yang diamankan beserta barang bukti tersebut selanjutnya akan menjalani proses pengembangan dan pendalaman untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal terkait narkotika masih perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda.

Himawan menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri dan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan yang terdampak agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dalam situasi aman serta kondusif.

BACA JUGA :  “Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini

Polda Sultra turut mengapresiasi dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah setempat mulai dari lurah hingga camat, serta masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman. Kepolisian mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.