Kendari, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara memperkuat edukasi keselamatan kepada pengguna jalan melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) di kawasan U-Turn Rumah Sakit Bahteramas, Kendari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Sultra memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pengendara yang mendapat teguran di antaranya mahasiswa hingga pedagang sayur keliling.
Teguran tersebut tidak hanya bersifat mengingatkan, tetapi disertai edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai salah satu perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan helm dinilai penting untuk mengurangi risiko cedera serius dan meminimalkan fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Personel juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban melengkapi dokumen berkendara. Pengendara diminta memastikan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dioperasikan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti registrasi dan identitas kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat turut diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang dimulai dari diri sendiri. Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas diharapkan dapat diterapkan secara konsisten, baik di lingkungan kampus, keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
Dari hasil kegiatan, para pengendara yang mendapatkan teguran memahami arahan yang disampaikan personel. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung upaya menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan tidak hanya melalui pengaturan arus kendaraan, tetapi juga dengan membangun kesadaran pengguna jalan agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Kegiatan edukasi dan pembinaan tersebut menjadi bagian dari semangat ANOA ZEBRA 2026 dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sultra.





