Polantas Polda Sultra Redam Bising Knalpot Brong, Pastikan Malam Minggu di Kendari Tetap Nyaman

oleh -94 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara memperkuat patroli malam Minggu di sejumlah ruas jalan Kota Kendari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi gangguan lalu lintas.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di PJR Ditlantas Polda Sultra sekitar pukul 23.00 WITA yang dipimpin Kompol M. Risal Syahril, S.H., S.I.K.

Usai apel, personel yang tergabung dalam patroli malam Minggu langsung bergerak melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi serta penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Salah satu sasaran kegiatan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Petugas memberikan teguran sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan helm dan keselamatan saat berkendara.

Sementara itu, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak melalui tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Dari kegiatan tersebut, tercatat satu pelanggaran ditindak dengan tilang, sedangkan lima pengendara lainnya diberikan teguran.

Penindakan terhadap knalpot brong menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat di jalan raya cenderung meningkat.

Patroli malam Minggu tersebut merupakan langkah preventif dan represif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan sekaligus diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Ditlantas Polda Sultra juga mendorong seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kesadaran pengendara dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Hadiri Konsolidasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Siapkan 328 P3K untuk Dukung Operasional

Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, dan terkendali.