Bekasi, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat memproses pembayaran klaim penjaminan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi setelah izin usaha bank tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Agustus 2026.
Hingga lima hari kerja setelah pencabutan izin usaha, LPS telah menetapkan sebanyak 318 rekening milik 295 nasabah sebagai Simpanan Layak Bayar dengan total nilai mencapai Rp3.655.535.634.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian hak nasabah setelah BPR Citra Bersada Abadi dinyatakan tidak lagi dapat menjalankan kegiatan usahanya. LPS memastikan proses pembayaran dilakukan berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah.
Direktur Group Kesekretariatan LPS, Damaiyanti Sakti, mengatakan pihaknya terus mengupayakan agar pembayaran simpanan nasabah dapat dilakukan secara optimal, dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam setiap tahapan.
“LPS berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam proses pembayaran simpanan nasabah. Kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat agar hak nasabah yang memenuhi ketentuan dapat segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Damaiyanti dalam keterangan resmi pada Rabu, (26/8/2026)
Meski sebagian rekening telah ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar, LPS masih melanjutkan proses rekonsiliasi dan verifikasi terhadap seluruh data simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rekening dapat diverifikasi dan ditetapkan status penjaminannya secara tepat, termasuk menentukan simpanan yang memenuhi syarat untuk dibayarkan maupun yang tidak memenuhi ketentuan penjaminan.
LPS akan menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha bank, atau paling lambat pada 23 Desember 2026.
Nasabah dapat memantau status simpanannya melalui pengumuman yang tersedia di kantor BPR Citra Bersada Abadi maupun melalui situs resmi LPS. Untuk mengecek secara daring, nasabah dapat mengakses situs LPS, kemudian memilih menu “Aplikasi LPS”, dilanjutkan dengan Simpanan → Status Simpanan → BPR Citra Bersada Abadi. Setelah itu, nasabah dapat memasukkan nomor rekening pada kolom pencarian.
LPS mengimbau seluruh nasabah tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait proses pembayaran simpanan maupun perkembangan likuidasi BPR Citra Bersada Abadi.





