Kendari, Berikabar.co – Personel Search and Rescue (SAR) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (13/8/2026).
Penanganan dipimpin PS Kasi Pamat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sultra, AKP Hasbul Jaya, S.H., setelah personel menerima laporan mengenai kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut.
Sebanyak lima personel Sipammat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sultra diterjunkan ke lokasi. Mereka melakukan penyiraman di area yang terbakar sekaligus mengantisipasi agar api tidak merambat ke kawasan di sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga. Kondisi lahan yang kering serta cuaca yang cenderung panas membuat api dengan cepat menjalar hingga membakar lahan seluas kurang lebih satu hektare.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penyiraman pada titik-titik yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperluas area terdampak.
Respons cepat personel SAR Ditsamapta menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Penanganan dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian serta mencegah kebakaran meluas ke area yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
AKP Hasbul Jaya mengatakan keterlibatan personel Ditsamapta dalam penanganan kebakaran merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang dapat mengancam keselamatan.
Selain penanganan di lokasi, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan karena api dapat dengan mudah menjalar ke lahan di sekitarnya.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran lahan. Pencegahan sejak dini diharapkan dapat melindungi lingkungan, permukiman, serta keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran.





