OJK Sultra Ajak Masyarakat Terapkan Prinsip 2L untuk Cegah Investasi Ilegal

oleh -85 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital guna melindungi masyarakat dari berbagai risiko kejahatan finansial yang semakin berkembang seiring pesatnya transformasi teknologi.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 yang mengusung tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas” di Universitas Halu Oleo, Kendari.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah membuka akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan keuangan, namun di saat yang sama menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi masyarakat.

“Transformasi digital telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan jasa keuangan. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda yang saat ini mendominasi struktur demografi Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan digital menjadi sangat penting agar mahasiswa mampu memanfaatkan layanan keuangan secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab serta menjadi duta literasi keuangan di lingkungan keluarga, kampus, maupun masyarakat,” kata Bismi.

Dalam kegiatan tersebut, OJK mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan maupun melakukan investasi.

Prinsip tersebut mengharuskan masyarakat memastikan legalitas lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk atau investasi, sekaligus menilai kewajaran manfaat atau imbal hasil yang dijanjikan. Langkah itu dinilai penting untuk menghindari berbagai modus penipuan dan investasi ilegal yang marak berkembang melalui platform digital.

Sebagai bagian dari penguatan pelindungan konsumen, OJK juga memperkenalkan sejumlah kanal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kanal tersebut meliputi Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dan layanan iDebKu untuk mengakses informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

BACA JUGA :  Aplikasi Dumas Presisi, Permudah Masyarakat Lakukan Aduan Secara Online

Berbagai layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga mengakses layanan OJK secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

OJK menyebut Bulan Literasi Keuangan Tahun 2026 akan berlangsung sepanjang Mei hingga Agustus dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta media massa.

Selain kegiatan edukasi, rangkaian BLK juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal melalui berbagai program inklusi keuangan yang dijalankan oleh pelaku usaha jasa keuangan.

Sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, OJK berharap masyarakat semakin cakap mengelola keuangan, bijak memanfaatkan layanan keuangan formal dan digital, serta memiliki ketahanan finansial yang lebih kuat dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.