Perkuat Integritas Daerah, Pemprov Sultra dan KPK Sinergi Cegah Korupsi dan Benahi Aset

oleh -68 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Langkah strategis ini menjadi prioritas guna memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026). Dalam arahannya, Gubernur menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merusak kepercayaan publik dan menghambat kemajuan daerah.

Gubernur menekankan bahwa integritas harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk di tingkat pemerintahan paling bawah. Sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan di level pusat hingga desa/kelurahan dinilai sebagai solusi mutlak.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Sumangerukka.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, memaparkan pentingnya komunikasi antara unsur eksekutif dan legislatif. Ia menilai kedua lembaga tersebut harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik.

Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI), Sulawesi Tenggara mencatatkan nilai yang cukup baik sebesar 72,66. Namun, KPK mencatat adanya tantangan pada aspek tata kelola yang tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang berada di angka 51,09.

Selain tata kelola, KPK memberikan perhatian khusus pada pengelolaan aset daerah. Edi Suryanto mengungkapkan bahwa saat ini sebagian aset masih dalam proses penindakan, sementara sebagian lainnya memerlukan langkah pencegahan yang lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan.

BACA JUGA :  Pulihkan Ekonomi, OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus COVID-19

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK di Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sultra berharap dapat melahirkan langkah konkret dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih sehat dan berintegritas.