Kendari, Berikabar.co — Divisi Humas Polri menggelar dialog publik strategis bertajuk “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI)” yang diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia secara virtual, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.
Di wilayah Sulawesi Tenggara, dialog tersebut diikuti oleh jajaran Polda Sultra dari Aula Dachara, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., bersama para Pejabat Utama (PJU) serta personel pengemban fungsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID).
Dialog yang dipandu oleh moderator Fristian Greic ini menghadirkan panelis kompeten, di antaranya Ketua Tim Regulasi AI Komdigi Irma Handayani, Kasubdit II Tipidsiber Polri Kombes Pol. Andrian Pramudianto, serta CEO Imajik Group Brilian Fairiandi.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Regulasi AI Komdigi, Irma Handayani, menggarisbawahi urgensi payung hukum yang kuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
“Perlu adanya regulasi khusus dan undang-undang terkait artificial intelligence, serta penerapan etika dalam penggunaan teknologi ini,” ujar Irma Handayani menekankan pentingnya kebijakan yang mengatur pemanfaatan AI.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kasubdit II Tipidsiber Polri Kombes Pol. Andrian Pramudianto menguraikan berbagai fenomena modus kejahatan siber berbasis AI yang kini mulai marak. Ancaman tersebut meliputi penggunaan teknologi deepfake, phishing berbasis AI, automasi serangan siber, hingga aksi pencurian data berskala besar.
Guna mengimbangi risiko tersebut, CEO Imajik Group Brilian Fairiandi memperkenalkan berbagai perangkat (tools) digital yang dapat digunakan oleh aparat dan masyarakat untuk mendeteksi keaslian konten foto maupun video yang dihasilkan oleh mesin AI.
Melalui dialog publik ini, Polri berharap seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat kewilayahan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan hukum di era digital yang semakin kompleks. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah lompatan teknologi informasi.





