Polantas Polda Sultra Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Area Gereja Selama Perayaan Wafat Isa Almasih

oleh -76 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan seluruh rangkaian ibadah peringatan wafatnya Isa Almasih di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya berjalan aman dan lancar. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polantas disiagakan untuk memberikan rasa nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah, Minggu (5/4/2026).

Operasi pengamanan dan patroli ini dipimpin langsung oleh Pamenwas Ditlantas Polda Sultra, KOMPOL M. Rizal Syahril, S.H., S.I.K. Fokus utama petugas adalah menjamin keamanan di area rumah ibadah serta mengatur mobilitas kendaraan agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas di titik-titik krusial.

Sejumlah gereja menjadi prioritas pengamanan, di antaranya Gereja Galilea Baruga, Gereja Katolik Paroki Kabar Sukacita Maria Ranomeeto, serta beberapa gereja protestan di wilayah Ranomeeto. Di lokasi-lokasi tersebut, personel melaksanakan pengaturan lalu lintas secara intensif, terutama saat jemaat mulai berdatangan maupun saat meninggalkan gereja.

Selain fokus pada aspek lalu lintas, petugas juga melakukan monitoring langsung di sekitar area rumah ibadah. Langkah ini diambil guna memastikan situasi di lapangan tetap tertib dan kondusif, sehingga jemaat dapat mengikuti prosesi ibadah dengan penuh kekhidmatan tanpa adanya gangguan keamanan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah tetap mengalir lancar. Seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dilaporkan berlangsung kondusif tanpa adanya kendala berarti di wilayah hukum Polda Sultra.

Kehadiran personel Ditlantas di tengah masyarakat ini merupakan manifestasi nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga serta merawat semangat toleransi antarumat beragama di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  DPR RI dan Pemprov Sultra Bahas RUU Penataan Kabupaten, Soroti Sejarah dan Batas Wilayah