Wakapolda Sultra Musnahkan 6 Kg Sabu, Selamatkan 63 Ribu Nyawa dari Ancaman Narkoba

oleh -85 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Bahteramas. Memasuki awal Maret 2026, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Gidion Arief Setyawan, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika skala besar di Mapolda Sultra, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Brigjen Gidion memaparkan kinerja agresif Polda Sultra sepanjang periode Januari hingga Februari 2026. Tercatat, kepolisian telah mengungkap 93 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 121 tersangka. Dari rangkaian penangkapan tersebut, barang bukti sabu seberat 2.833,25 gram dan ganja 34,83 gram berhasil disita.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tiga kasus besar yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sultra dan Polresta Kendari periode Desember 2025 hingga Januari 2026, dengan total empat tersangka.

“Total barang bukti sabu sebesar 6.287,2508 gram dan ganja 1.000,13 gram. Dari angka ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 63.647 orang dari penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebesar 6.268 gram sabu dan 958 gram ganja, sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan proses persidangan,” jelas Brigjen Gidion.

Wakapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Ditresnarkoba dan Polresta Kendari atas capaian luar biasa dalam memutus jaringan peredaran tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendirian.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga untuk bersama-sama menjaga generasi muda,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT GKP Perbaiki Jalan Warga Yang Rusak

Brigjen Gidion menegaskan bahwa setiap upaya peredaran gelap narkoba akan dihadapi dengan tindakan tegas dan profesional. Polda Sultra berkomitmen memperkuat pengawasan internal guna memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk tumbuh di Sulawesi Tenggara.